Monday, January 27, 2014

OPINI : KRITERIA KEMISKINAN MENURUT BPS

KRITERIA KEMISKINAN DI INDONESIA MENURUT

BADAN PUSAT STATISTIK (BPS)

Oleh :

YAYAT DIMYATI

BPD GEGEMPALAN

 

Kemiskinan hampir menjadi problem di hampir semua Negara. Tak perduli apakah Negara maju atau Negara yang sedang berkembang. Tingkat kekompleksitas masalahnyapun berbeda antar Negara menyelesaikan masalah kemiskinan. Di Indonesia, sebagai Negara berkembang angka kemiskinan masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membuat kriteria kemiskinan, agar dapat menyusun secara lengkap pengertian kemiskinan sehingga dapat diketahui dengan pasti jumlahnya dan cara tepat menanggulanginya.

Pengertian kemiskinan antara satu Negara dengan Negara lain juga berbeda. Pengertian kemiskinan di Indonesia dibuat oleh BPS. Lembaga tersebut mendefinisikan kemiskinan dengan membuat kriteria besarannya pengeluaran per orang per hari sebagai bahan acuan. Dalam konteks itu, pengangguran dan rendahnya penghasilan menjadi pertimbangan untuk penentuan kriteris tersebut. Kriteria statistik BPS tersebut adalah:

1.    TIDAK MISKIN, adalah mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp 350.610.

2.    HAMPIR MISKIN, dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 280.488.s/d. – Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa.

3.    HAMPIR MISKIN, dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlahnya mencapai 30,02 juta.

4.    MISKIN, dengan pengeluaran per orang perbulan per kepala Rp 233.740.-kebawah atau sekitar Rp 7.780.- kebawah per orang per hari. Jumlahnya mencapai 31 juta.

5.    SANGAT MISKIN (kronis), tidak ada kriteria berapa pengeluaran per orang per hari. Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlas pastinya. Namun, diperkirakan mencapai sekitar 15 juta .

Berdasarkan kriteria kemiskinan yang dilansir oleh BPS tersebut menunjukan jumlah keluarga miskin di Indonesia cukup besar. Total jumlah penduduk Indonesia kalau dihitung dengan kriteria pengeluaran per orang hari Rp 11.687.- kebawah , mencapai sekitar 103,14 juta jiwa. Angka kemiskinan tersebut tentu sangat besar untuk ukuran Negara kaya sumber daya alam seperti Indonesia. Namun, hal tersebut tak membantu masyarakat mengatasi kekurangannya.

Selain itu, sebaran angka kemiskinan dari BPS, sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2011, jumlah penduduk miskin di desa selalu lebih besar dibanding dengan di kota. Salah satu sumbangan kenaikan angka kemiskinan di desa antara lain, rendahnya tingkat pendidikan, banyak yang jadi buruh tani karena ketidaan lahan dan banyknya anak dalam satu keluarga. Untuk tahun 2011, sebaran angka kemiskinan berjumlah 63,2 % ada di desa, sedang 36,8 % berada di perkotaan. Kemkiskinan di perkotaan disebabkan, lowongan kerja sempit dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Oleh karena itu, alangkah baiknya jika prioritas pembangunan di arahkan ke desa. Selain memang kuantitas angka kemiskinan dan keluarga pra sejahtera masih sangat tinggi, juga karena di desa juga kaya dengan sumber daya alam yang belum tergarap dengan maksimal. Dengan begitu, pengagguran yang memicua angka kemiskinan dapat ditekan. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, serta mengentaskan dari keluarga pra sejahtera menjadi keluarga sejahtera.

Telah banyak program dari pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan. Meskipun bantuan itu tidak mendidik, karena berupa cash money, namun sangat membantu supaya dapur tetap bisa mengepul. Nah, program tersebut bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam penetapan keluarga miskin yang berhak menerima bantuan ini, pemerintah menggunakan acuan dari BPS tentang 14 (empat belas) kriteria keluarga miskin, yaitu:

1.    Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang.

2.    Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.

3.    Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.

4.    Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.

5.    Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.

6.    Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.

7.    Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.

8.    Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.

9.    Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.

10.  Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.

11.  Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.

14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Melalui kriteria kemiskinan tersebut, masih banyak keluarga di Indonesia yang masuk kategori di bawah garis kemiskinan, keluarga pra sejahtera, keluarga miskin dan sebutan lainnya. Pemerintah yang diberi tugas oleh kontitusi harus lebih perhatian pada keluarga ini. Bagaimana mengentaskan kemiskinan, menghilangkan gizi buruk, menyediakan rumah layak huni dan tentu dengan mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan pemicu kemiskinan. Pemerintah yang berwenang dapat membuat program dan penyaluran bantuan setepat mungkin sesuai dengan kriteria kelurga miskin diatas. Dengan begitu untuk mewujudkan Indonesia yang makmur akan tercapai. Yang pada gilirannya dapat menekan angka kemiskinan sekecil mungkin.

 

No comments :

Post a Comment