ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA GEGEMPALAN
TAHUN 2014-2019
Oleh :
BPD DESA GEGEMPALAN
A.
RASIONAL
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang
berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu
bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak
dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan
yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional suatu bangsa (Tjokroaminoto & Mustopadidjaya, 1988;
Siagian, 1985).
Pengertian pembangunan harus dilihat secara dinamis, bukan
dilihat sebagai konsep statis yang selama ini sering kita anggap sebagai suatu
kesalahan yang wajar. Pembangunan
pada dasarnya adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir.
”Development is not a static concept. It is continuously changing“,
artinya juga bisa dikatakan bahwa pembangunan itu sebagai “never ending goal”.
Proses pembangunan sebenarnya adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya.
Pembangunan supaya menjadi suatu proses yang dapat bergerak maju atas kekuatan
sendiri (self sustaining proces) tergantung kepada manusia dan struktur
sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha
pemerintah belaka. Pembangunan tergantung dari suatu “innerwill”,
dan proses emansipasi diri, dan suatu partisipasi kreatif dalam proses
pembangunan hanya menjadi mungkin karena proses pendewasaan (Tjokroamidjoja dan
Mustapadijaja dalam Nawawi, 2009).
Berdasarkan pengertian pembangunan di atas, maka
karakteristik pembangunan dapat dilihat dari perkembangan paradigma pembangunan
yang berlangsung dari waktu ke waktu.
Berikut ini merupakan paradigma yang aktivitas pembangunannya didasarkan pada
tiga karakterstik, yaitu :
1.
Karakteristik Pembangunan Integral
Karakteristik pembangunan ini mengandung
arti bahwa program pembangunan di satu sektor tidak bisa dipisahkan dengan
pembangunan disektor lain. Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari
pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan politik yang adil
dan jujur serta bersih dari penyimpangan, pembangunan hukum yang berkeadilan,
pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada kekuatan sendiri,
serta pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Dalam Paradigma ini,
karakteristik pembangunan yang bersifat integral akan
meniadakan ketimpangan pembangunan antara ekonomi fisik yang dominan (mercusuaris)
dengan pembangunan sumber daya manusia, ilmu pengetahun dan teknologi,
kemandirian, serta sosial budaya.
2. Karakteristik
Pembangunan Universal
Karakteristik pembangunan ini
memberikan pengertian bahwa aset-aset pembangunan haruslah dipergunakan untuk
kepentingan lintas generasi, lintas teritorial, dan bahkan lintas kehidupan
(dunia akhirat). Lintas generasi
berarti harus berkelanjutan (sustainable), jangan sampai pembangunan
sekarang menyebabkan terpuruknya generasi-generasi yang akan
datang. Mungkin pembangunan telah mengabaikan hal ini,
pembangunan-pembangunan fisik yang gegap gempita di masa lalu membuat generasi
sekarang menderita lantaran pembiayaannya melalui utang. Lintas
teritorial maksudnya adalah bahwa pembangunan disuatu tempat tidak menyebabkan
tempat lain terlantar atau bahkan terkena dampak
negatifnya. Dalam paradigma ini, terdapat pula visi
pemerataan pembangunan dan pembangunan yang ramah lingkungan. Sedangkan lintas kehidupan bermakna menginspirasikan pelaku-pelaku
pembangunan supaya berbuat sambil membangun pula akhirat yang lebih baik,
aktivitas dalam hal ini merupakan ekspresi relijius.
3. Karakteristik
Pembangunan Partisipasi Total
Karakteristik pembangunan ini
memberikan pengertian bahwa pembangunan harus dilakukan oleh seluruh aktor
pembangunan sesuai perannya.
Untuk itu, diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka setara sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kepentingan bersama.
Kesetaraan ini tidak hanya dari segi kedudukannya tetapi juga
kualitasnya, sehingga diperlukan pendidikan politik.
Menurut Nawawi (2009), berdasarkan paradigma pembangunan
yang berkembang (intergrating Development Paradigma) pada empat
dasawarsa pertama sejak awal 1950-an hingga sekarang,
sedikitnya terdapat lima model-model pembangunan, yaitu:
1. Model Saling Hubungan
Model saling hubungan adalah
model pembangunan yang mempunyai relevansi antara paradigma administrasi publik
dengan paradigma pembangunan sosial ekonomi politik. Dalam model ini,
tercatat perkembangan model-model pembangunan lainnya yang mempengaruhi proses
pembangunan di negara-negara berkembang dan terbagi ke dalam tiga model, yaitu:
(1) Model pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP); (2) Model pemerataan dan pemenuhan
kebutuhan pokok; (3) Model pembangunan kualitas manusia.
2. Model Pertumbuhan
Model pertumbuhan merupakan suatu model pembangunan yang sesuai
dengan paradigma pertumbuhan yang melandasi strategi pembangunan yang
berorientasi pada peningkatan pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP). Model ini beranggapan bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan
menempuh industrialisasi dan penanaman modal secara “big push” dengan
semangat modernisasi dan superioritas. Untuk itu, maka
peranan yang dilakukan adalah melakukan perencanaan dan langkah-langkah
kebijakan guna petumbuhan ekonomi yang diinginkan yang mempunyai sasaran pada
adanya perubahan sosiokultural dan institusional, sehingga masyarakat memiliki
orientasi dan sifat-sifat “achievernent, universalism, dan fungtional
specificity.
3. Model Pemerataan
Model pemerataan dipandang sebagai pemerataan dalam berbagai aspek
sosial, lingkungan, dan kelembagaan. Model ini berawal
pada pengembangan delivery service system yang berhubungan langsung
dengan kelompok sasaran pada organisasi lokal dan sektoral. Pemberantasan pengangguran dan ketidakmerataan merupakan tujuan
eksplisit pembangunan dalam model ini. Hal tersebut
disebabkan karena mekanisme pasar terganjal oleh ketimpangan dalam pembagian
pendapatan. Pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan pemenuhan
kebutuhan pokok, termasuk kesempatan kerja dan berusaha, air bersih dan
perumahan, dipandang sebagai strategi yang lebih baik, yang nantinya akan berdampak pada kemandirian dan keadilan sosial.
4. Model Pembangunan Manusia
Model pembangunan manusia didasari pada paradigma manusia yang
menekankan kegiatan dengan penuh tanggungjawab untuk membangkitkan kesadaran
dan kemampuan insani (Harmon dan Mayer dalam Nawawi, 2009) dan peningkatan
sumber daya manusia, baik secara individual maupun kolektif (UNDP dalam Nawawi,
2009). Korten sendiri menyebutkan jenis manajemen dan administrasi yang
cocok dalam rangka pelaksanaan model pembangunan kualitas manusia ini sebagai community
based resource management.
5. Model Peningkatan Daya
Saing
Model
peningkatan daya saing merupakan model pembangunan yang dilakukan melalui
transformasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan
sistem informasi, modernisasi manajemen usaha, serta pembaruan kelembagaan, reinventing
goverment, banishing bureauracy, deregulasi dan debirokrasi, perkembangan
ek-commece, e-goverment dan lain sebagainya, yang secara keseluruhan
mengacu pada peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan yang didukung oleh
kemampuan dan keterampilan profesional, interaksi budaya, dan kegiatan bisnis
antar bangsa.
Konsep Pembangunan Yang Ideal
Pembangunan sangat diperlukan untuk menciptakan suatu
masyarakat yang lebih baik dan maju sesuai tuntutan zaman. Pada dasarnya, pembangunan yang
diharapkan adalah pembangunan yang berdampak positif terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan
berkeadilan sosial.
Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan dalam semua segi
kehidupan dan penghidupan bangsa menuntut komitmen seluruh komponen masyarakat. Idealnya, berdasarkan strategi dan rencana pembangunan yang
ditetapkan oleh pemerintah, semua warga masyarakat turut menjadi “pemain” dan
tidak ada yang sekedar menjadi “penonton”. Memang benar bahwa
jenis, intensitas, dan ekstensitas keterlibatan berbagai pihak berbeda-beda
karena pengetahuan, keterampilan, pemikiran intelektual, waktu, tenaga, dan
kesempatan yang dimiliki juga beraneka ragam. Meskipun
penyelenggaraan kegiatan pembangunan tidak menggunakan pendekatan “elitist”,
namun kelompok elit dalam masyarakat harus memberikan kontribusi yang lebih
substansial dibandingkan dengan warga masyarakat yang lain (Siagian, 2008).
B.
VISI DAN MISI PEMBANGUNAN
Agar program-progam pembangunan dapat berjalan
dengan baik sebagaimana yang telah dituangkan dalam prioritas pembangunan, maka
visi dan misi pembangunan haruslah
selaras dengan tujuan pembangunan, sehingga dapat menumbuhkan komitmen
pelaksana pembangunan untuk mewujudkan visi
menjadi kenyataan dalam proses kreatif dan intuitif. Visi adalah
rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan misi adalah rumusan umum mengenai
upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan
visi.
Agar dapat menentukan visi pembangunan dengan jelas, maka
haruslah dapat menjawab pertanyaan ”dalam pembangunan
apa kita sekarang berada?”. Langkah-langkah yang diperlukan untuk menjawab
pertanyaan itu adalah:
1.
Menganalisis skala,
lingkup, ukuran, bauran hasil pembangunan, dan aktivitas pembangunan saat ini;
2.
Memandang ke depan
dengan cara membandingkan celah antara apa yang sesungguhnya dicapai dengan apa
yang ingin dicapai;
3.
Celah tersebut
digunakan oleh pelaksana pembangunan untuk menentukan arah dan pola organisasi
di masa depan.
C.
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA GEGEMPALAN TAHUN 2014-2019
1.
Visi dan Misi Pembangunan Desa Gegempalan
a. Visi
“DENGAN IMAN DAN TAQWA, DESA GEGEMPALAN CERDAS DAN MANDIRI
TAHUN 2019”
Penjabaran dari Visi Pembangunan Desa
Gegempalan Tahun 2014-2019 adalah sebagai berikut :
· IMAN DAN TAQWA mengandung pengertian bahwa pembangunan Desa Gegempalan
haruslah meletakan konsepsi dasar terwujudnya masyarakat madani yang
berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.
· CERDAS mengandung pengertian bahwa pembangunan Desa Gegempalan
haruslah memprioritaskan kerangka dan aspek-aspek penguatan dan peningkatan
hasil pembangunan di bidang :
Culture : penguatan budaya dan etika masyarakat dalam kerangka membangun
struktur peradaban masyarakat yang maju dengan tetap menghargai nilai-nilai
sejarah dan budaya.
Edukasi : peningkatan kualitas pendidikan masyarakat melalui dukungan
penuh terhadap lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal yang ada di
Desa Gegempalan, serta penguatan terhadap program wajar dikdas 9 tahun.
Religius : peningkatan kualitas peribadatan melalui
dukungan pembangunan sarana prasarana peribadatan serta penggalian
kegiatan-kegiatan positif yang mengarah pada penguatan nilai-nilai keagamaan
yang telah menjadi kultur budaya masyarakat
Gegempalan.
Demokratis : Penguatan konsep pemberdayaan masyarakat melalui penguatan
lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pembangunan dengan tetap mengedepankan
demokratisasi dan pendidikan politik masyarakat.
Amanah : Penguatan posisi penting pelayanan masyarakat oleh
pemerintah desa melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber
daya aparatur pemerintah desa.
Sejahtera : Peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui
penguatan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat serta perluasan kesempatan
berusaha bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Guna
menunjang Visi CERDAS di atas, maka
diperlukan nilai-nilai dasar yang merupakan konsensus bersama seluruh
masyarakat serta pedoman yang harus dipatuhi sebagai landasan dalam mencapai
tahapan-tahapan keberhasilan pembangunan desa yang dirumuskan dalam rumusan
konsesus MANDIRI sebagai berikut :
Maju : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk
tidak mudah menyerah dan mengedepankan kemajuan bersama Desa Gegempalan.
Aman : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh
masyarakat untuk berupaya menciptakan situasi yang aman dalam mendukung proses
dan tahapan pembangunan Desa Gegempalan.
Nyaman : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh
masyarakat untuk senantiasa berupaya menciptakan situasi nyaman bagi
terwujudnya citra positif Desa Gegempalan.
Dinamis : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh
masyarakat untuk senantiasa menciptakan situasi dinamis dalam pembangunan desa
melalui peran aktif dan keterlibatan yang nyata bagi pembangunan desa.
Inovatif : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh
masyarakat untuk berupaya melakukan inovasi-inovasi positif dalam mendukung
proses akselerasi pembangunan Desa Gegempalan.
Rukun : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk
senantiasa mewujudkan kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat
guna menunjang keberhasilan pembangunan Desa Gegempalan.
Istiqomah : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh
masyarakat untuk tetap taat dan menyerahkan sepenuhnya harapan terwujudnya
masyarakat madani serta cita-cita dari upaya pembangunan Desa Gegempalan kepada
Allah SWT.
No comments :
Post a Comment