Sunday, January 26, 2014

OPINI : ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA GEGEMPALAN 2014-2018

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA GEGEMPALAN

TAHUN 2014-2019

 

Oleh :

BPD DESA GEGEMPALAN

 

A.       RASIONAL

Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional suatu bangsa (Tjokroaminoto & Mustopadidjaya, 1988; Siagian, 1985).

Pengertian pembangunan harus dilihat secara dinamis, bukan dilihat sebagai konsep statis yang selama ini sering kita anggap sebagai suatu kesalahan yang wajar. Pembangunan pada dasarnya adalah suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir.Development is not a static concept. It is continuously changing“, artinya juga bisa dikatakan bahwa pembangunan itu sebagai “never ending goal”. Proses pembangunan sebenarnya adalah merupakan suatu perubahan sosial budaya. Pembangunan supaya menjadi suatu proses yang dapat bergerak maju atas kekuatan sendiri (self sustaining proces) tergantung kepada manusia dan struktur sosialnya. Jadi bukan hanya yang dikonsepsikan sebagai usaha pemerintah belaka. Pembangunan tergantung dari suatu “innerwill”, dan proses emansipasi diri, dan suatu partisipasi kreatif dalam proses pembangunan hanya menjadi mungkin karena proses pendewasaan (Tjokroamidjoja dan Mustapadijaja dalam Nawawi, 2009).

Berdasarkan pengertian pembangunan di atas, maka karakteristik pembangunan dapat dilihat dari perkembangan paradigma pembangunan yang berlangsung dari waktu ke waktu. Berikut ini merupakan paradigma yang aktivitas pembangunannya didasarkan pada tiga karakterstik, yaitu :

1.         Karakteristik Pembangunan Integral

Karakteristik pembangunan ini mengandung arti bahwa program pembangunan di satu sektor tidak bisa dipisahkan dengan pembangunan disektor lain. Pembangunan ekonomi misalnya, tidak terlepas dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan politik yang adil dan jujur serta bersih dari penyimpangan, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertumpu pada kekuatan sendiri, serta pembangunan sosial budaya yang berakhlak. Dalam Paradigma ini, karakteristik pembangunan yang bersifat integral akan meniadakan ketimpangan pembangunan antara ekonomi fisik yang dominan (mercusuaris) dengan pembangunan sumber daya manusia, ilmu pengetahun dan teknologi, kemandirian, serta sosial budaya.

2.    Karakteristik Pembangunan Universal

Karakteristik pembangunan ini memberikan pengertian bahwa aset-aset pembangunan haruslah dipergunakan untuk kepentingan lintas generasi, lintas teritorial, dan bahkan lintas kehidupan (dunia akhirat). Lintas generasi berarti harus berkelanjutan (sustainable), jangan sampai pembangunan sekarang menyebabkan terpuruknya generasi-generasi yang akan datang. Mungkin pembangunan telah mengabaikan hal ini, pembangunan-pembangunan fisik yang gegap gempita di masa lalu membuat generasi sekarang menderita lantaran pembiayaannya melalui utang. Lintas teritorial maksudnya adalah bahwa pembangunan disuatu tempat tidak menyebabkan tempat lain terlantar atau bahkan terkena dampak negatifnya. Dalam paradigma ini, terdapat pula visi pemerataan pembangunan dan pembangunan yang ramah lingkungan. Sedangkan lintas kehidupan bermakna menginspirasikan pelaku-pelaku pembangunan supaya berbuat sambil membangun pula akhirat yang lebih baik, aktivitas dalam hal ini merupakan ekspresi relijius.

3.    Karakteristik Pembangunan Partisipasi Total

Karakteristik pembangunan ini memberikan pengertian bahwa pembangunan harus dilakukan oleh seluruh aktor pembangunan sesuai perannya. Untuk itu, diperlukan pemberdayaan masyarakat agar mereka setara sebagai mitra  pemerintah dalam merumuskan kepentingan bersama. Kesetaraan ini tidak hanya dari segi kedudukannya tetapi juga kualitasnya, sehingga diperlukan pendidikan politik.

 

Menurut Nawawi (2009), berdasarkan paradigma pembangunan yang berkembang (intergrating Development Paradigma) pada empat dasawarsa pertama sejak awal 1950-an hingga sekarang, sedikitnya terdapat lima model-model pembangunan, yaitu:

1.      Model Saling Hubungan

      Model saling hubungan adalah model pembangunan yang mempunyai relevansi antara paradigma administrasi publik dengan paradigma pembangunan sosial ekonomi politik. Dalam model ini, tercatat perkembangan model-model pembangunan lainnya yang mempengaruhi proses pembangunan di negara-negara berkembang dan terbagi ke dalam tiga model, yaitu: (1) Model pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP); (2) Model pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok; (3) Model pembangunan kualitas manusia.

2.      Model Pertumbuhan

      Model pertumbuhan merupakan suatu model pembangunan yang sesuai dengan paradigma pertumbuhan yang melandasi strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan Gross Nasional Produk (GNP). Model ini beranggapan bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan menempuh industrialisasi dan penanaman modal secara “big push” dengan semangat modernisasi dan superioritas. Untuk itu, maka peranan yang dilakukan adalah melakukan perencanaan dan langkah-langkah kebijakan guna petumbuhan ekonomi yang diinginkan yang mempunyai sasaran pada adanya perubahan sosiokultural dan institusional, sehingga masyarakat memiliki orientasi dan sifat-sifat “achievernent, universalism, dan fungtional specificity.

3.      Model Pemerataan

      Model pemerataan dipandang sebagai pemerataan dalam berbagai aspek sosial, lingkungan, dan kelembagaan. Model ini berawal pada pengembangan delivery service system yang berhubungan langsung dengan kelompok sasaran pada organisasi lokal dan sektoral. Pemberantasan pengangguran dan ketidakmerataan merupakan tujuan eksplisit pembangunan dalam model ini. Hal tersebut disebabkan karena mekanisme pasar terganjal oleh ketimpangan dalam pembagian pendapatan. Pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kesempatan kerja dan berusaha, air bersih dan perumahan, dipandang sebagai strategi yang lebih baik, yang nantinya akan  berdampak pada kemandirian dan keadilan sosial.

4.      Model Pembangunan Manusia

      Model pembangunan manusia didasari pada paradigma manusia yang menekankan kegiatan dengan penuh tanggungjawab untuk membangkitkan kesadaran dan kemampuan insani (Harmon dan Mayer dalam Nawawi, 2009) dan peningkatan sumber daya manusia, baik secara individual maupun kolektif (UNDP dalam Nawawi, 2009). Korten sendiri menyebutkan jenis manajemen dan administrasi yang cocok dalam rangka pelaksanaan model pembangunan kualitas manusia ini sebagai community based resource management.

5.      Model Peningkatan Daya Saing

Model peningkatan daya saing merupakan model pembangunan yang dilakukan melalui transformasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem informasi, modernisasi manajemen usaha, serta pembaruan kelembagaan, reinventing goverment, banishing bureauracy, deregulasi dan debirokrasi, perkembangan ek-commece, e-goverment dan lain sebagainya, yang secara keseluruhan mengacu pada peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan yang didukung oleh kemampuan dan keterampilan profesional, interaksi budaya, dan kegiatan bisnis antar bangsa.

 

Konsep Pembangunan Yang Ideal

Pembangunan sangat diperlukan untuk menciptakan suatu masyarakat yang lebih baik dan maju sesuai tuntutan zaman. Pada dasarnya, pembangunan yang diharapkan adalah pembangunan yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan berkeadilan sosial.

Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan dalam semua segi kehidupan dan penghidupan bangsa menuntut komitmen seluruh komponen masyarakat. Idealnya, berdasarkan strategi dan rencana pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah, semua warga masyarakat turut menjadi “pemain” dan tidak ada yang sekedar menjadi “penonton”. Memang benar bahwa jenis, intensitas, dan ekstensitas keterlibatan berbagai pihak berbeda-beda karena pengetahuan, keterampilan, pemikiran intelektual, waktu, tenaga, dan kesempatan yang dimiliki juga beraneka ragam. Meskipun penyelenggaraan kegiatan pembangunan tidak menggunakan pendekatan “elitist”, namun kelompok elit dalam masyarakat harus memberikan kontribusi yang lebih substansial dibandingkan dengan warga masyarakat yang lain (Siagian, 2008).

 

B.        VISI DAN MISI PEMBANGUNAN

Agar program-progam pembangunan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah dituangkan dalam prioritas pembangunan, maka visi dan misi pembangunan haruslah selaras dengan tujuan pembangunan, sehingga dapat menumbuhkan komitmen pelaksana pembangunan untuk mewujudkan  visi menjadi kenyataan dalam proses kreatif dan intuitif. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.

Agar dapat menentukan visi pembangunan dengan jelas, maka haruslah dapat menjawab pertanyaan ”dalam pembangunan apa kita sekarang berada?”. Langkah-langkah yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan itu adalah:

1.         Menganalisis skala, lingkup, ukuran, bauran hasil pembangunan, dan aktivitas pembangunan saat ini;

2.         Memandang ke depan dengan cara membandingkan celah antara apa yang sesungguhnya dicapai dengan apa yang ingin dicapai;

3.         Celah tersebut digunakan oleh pelaksana pembangunan untuk menentukan arah dan pola organisasi di masa depan.

C.        ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA GEGEMPALAN TAHUN 2014-2019

 

1.         Visi dan Misi Pembangunan Desa Gegempalan

a.    Visi

“DENGAN IMAN DAN TAQWA, DESA GEGEMPALAN CERDAS DAN MANDIRI TAHUN 2019”

Penjabaran dari Visi Pembangunan Desa Gegempalan Tahun 2014-2019 adalah sebagai berikut :

·      IMAN DAN TAQWA mengandung pengertian bahwa pembangunan Desa Gegempalan haruslah meletakan konsepsi dasar terwujudnya masyarakat madani yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan.

·      CERDAS mengandung pengertian bahwa pembangunan Desa Gegempalan haruslah memprioritaskan kerangka dan aspek-aspek penguatan dan peningkatan hasil pembangunan di bidang :

Culture         : penguatan budaya dan etika masyarakat dalam kerangka membangun struktur peradaban masyarakat yang maju dengan tetap menghargai nilai-nilai sejarah dan budaya.

Edukasi        : peningkatan kualitas pendidikan masyarakat melalui dukungan penuh terhadap lembaga-lembaga pendidikan formal maupun non formal yang ada di Desa Gegempalan, serta penguatan terhadap program wajar dikdas 9 tahun.

Religius        : peningkatan kualitas peribadatan melalui dukungan pembangunan sarana prasarana peribadatan serta penggalian kegiatan-kegiatan positif yang mengarah pada penguatan nilai-nilai keagamaan yang telah menjadi kultur budaya masyarakat Gegempalan.

Demokratis  : Penguatan konsep pemberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pembangunan dengan tetap mengedepankan demokratisasi dan pendidikan politik masyarakat.

Amanah       : Penguatan posisi penting pelayanan masyarakat oleh pemerintah desa melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa.

Sejahtera     : Peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui penguatan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat serta perluasan kesempatan berusaha bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.

Guna menunjang Visi CERDAS di atas, maka diperlukan nilai-nilai dasar yang merupakan konsensus bersama seluruh masyarakat serta pedoman yang harus dipatuhi sebagai landasan dalam mencapai tahapan-tahapan keberhasilan pembangunan desa yang dirumuskan dalam rumusan konsesus MANDIRI sebagai berikut :

Maju             : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk tidak mudah menyerah dan mengedepankan kemajuan bersama Desa Gegempalan.

Aman           : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk berupaya menciptakan situasi yang aman dalam mendukung proses dan tahapan pembangunan Desa Gegempalan.

Nyaman       : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk senantiasa berupaya menciptakan situasi nyaman bagi terwujudnya citra positif Desa Gegempalan.

Dinamis        : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk senantiasa menciptakan situasi dinamis dalam pembangunan desa melalui peran aktif dan keterlibatan yang nyata bagi pembangunan desa.

Inovatif        : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk berupaya melakukan inovasi-inovasi positif dalam mendukung proses akselerasi pembangunan Desa Gegempalan.

Rukun          : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk senantiasa mewujudkan kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat guna menunjang keberhasilan pembangunan Desa Gegempalan.

Istiqomah    : Menunjuk pada konsensus bersama seluruh masyarakat untuk tetap taat dan menyerahkan sepenuhnya harapan terwujudnya masyarakat madani serta cita-cita dari upaya pembangunan Desa Gegempalan kepada Allah SWT.

 

 

      

 

No comments :

Post a Comment